PT Timah Catat Laba Bersih Rp2,71 Triliun, Produksi dan Penjualan Melonjak pada Semester I 2026
JAKARTA – PT TIMAH Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp2,71 triliun. Capaian tersebut ditopang pendapatan perusahaan yang mencapai Rp10,42 triliun, seiring peningkatan produksi bijih dan logam timah serta pertumbuhan volume penjualan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur SDM dan Transformasi Perusahaan PT TIMAH Tbk, Ratih Mayasari, menyampaikan bahwa produksi bijih timah perusahaan selama enam bulan pertama 2026 mencapai 12.232 ton Sn. Jumlah tersebut meningkat sekitar 75 persen dibandingkan semester I 2025 yang tercatat sebesar 6.997 ton Sn.
Peningkatan juga terjadi pada produksi logam timah. Sepanjang semester I 2026, perseroan menghasilkan 10.865 metrik ton logam timah atau tumbuh 58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, volume penjualan mencapai 10.984 metrik ton, meningkat 85 persen dari capaian semester I 2025.
Pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional tersebut mencerminkan peningkatan aktivitas usaha perusahaan sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap sektor pertambangan nasional. Namun, PT TIMAH menegaskan bahwa peningkatan produksi tidak semata-mata menjadi ukuran keberhasilan perusahaan, melainkan harus diikuti dengan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab dan memberikan manfaat optimal bagi negara.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menghasilkan lebih banyak timah, tetapi memastikan sumber daya yang dikelola perusahaan memberikan nilai yang lebih besar bagi negara dengan tata kelola yang semakin baik,” kata Ratih melalui keterangan resmi, Rabu (28/10/2026).
Penguatan Tata Kelola Jadi Penopang Kinerja
Ratih menjelaskan, capaian kinerja perusahaan perlu dijaga melalui penerapan tata kelola dan sistem pengawasan yang konsisten. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen PT TIMAH untuk memastikan pengelolaan sumber daya timah berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu menghasilkan nilai tambah bagi negara maupun masyarakat.
Menurutnya, penguatan tata kelola semakin penting di tengah perhatian pemerintah terhadap pengamanan sumber daya alam nasional. Berbagai praktik yang berpotensi mengurangi penerimaan negara, seperti manipulasi pelaporan produksi maupun ekspor, perlu diantisipasi melalui pengawasan yang lebih ketat dan sistem pencatatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks tersebut, transformasi tata kelola perusahaan harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam proses bisnis dan pelaksanaan operasional. Perbaikan tidak cukup hanya dilakukan melalui penerbitan kebijakan atau penyempurnaan prosedur administratif, tetapi harus tercermin dalam hasil kerja yang dapat diukur.
Ratih menekankan bahwa setiap tahapan kegiatan perusahaan harus memiliki pembagian tanggung jawab yang jelas, didukung pencatatan yang tertib, mekanisme pengawasan efektif, serta evaluasi secara berkala.
“Bagi kami, penguatan tata kelola berarti memastikan setiap proses memiliki tanggung jawab yang jelas, pencatatan yang tertib, pengawasan yang berjalan, serta evaluasi yang dilakukan secara konsisten. Perbaikan tersebut harus dapat dilihat dalam pelaksanaan sehari-hari dan terus diperkuat dari waktu ke waktu,” ujar Ratih.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi mengenai kinerja operasional dan keuangan merupakan salah satu wujud akuntabilitas perusahaan kepada publik. Meski demikian, transparansi melalui publikasi laporan kinerja harus diikuti dengan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan internal.
Untuk itu, PT TIMAH terus memperkuat disiplin operasional, pengawasan wilayah pertambangan, pengendalian internal, serta evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama dengan mitra usaha. Koordinasi antarunit juga ditingkatkan guna memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perpres 79/2026 Perkuat Penataan Pertambangan Timah
Penguatan tata kelola tersebut juga sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2026 mengenai percepatan perbaikan tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung. Regulasi ini menjadi salah satu momentum untuk mendorong penataan sektor pertambangan, termasuk dalam mekanisme kerja sama, pengawasan kegiatan usaha, pencatatan produksi, dan koordinasi lintas institusi.
PT TIMAH memandang penataan tersebut sebagai bagian penting dari upaya memastikan pengelolaan komoditas timah nasional berlangsung secara lebih terstruktur. Dengan pengawasan dan mekanisme pencatatan yang semakin kuat, potensi penyimpangan dalam rantai produksi hingga perdagangan diharapkan dapat diminimalkan.
Ratih mengatakan, peningkatan skala usaha harus diikuti dengan tanggung jawab yang semakin besar dalam menjaga kepatuhan dan akuntabilitas. Karena itu, pertumbuhan produksi dan penjualan perlu berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan agar sumber daya yang dikelola perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.
“Semakin besar sumber daya yang dikelola, semakin besar pula tuntutan terhadap akuntabilitasnya. Karena itu, bagi PT TIMAH peningkatan produksi harus berjalan bersama dengan penguatan pengawasan, kepatuhan, dan tata kelola,” kata Ratih.
Transformasi Perusahaan Dilakukan Berkelanjutan
Selain pembenahan sistem pengawasan dan pengendalian internal, PT TIMAH juga melanjutkan transformasi perusahaan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan penyempurnaan proses bisnis. Langkah tersebut diarahkan untuk membangun organisasi yang semakin adaptif, profesional, serta mampu menjalankan kegiatan usaha secara efisien dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Evaluasi berkala terhadap kegiatan operasional maupun kemitraan juga menjadi bagian dari agenda pembenahan. Melalui evaluasi tersebut, perusahaan dapat mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperbaiki sekaligus memastikan setiap bentuk kerja sama memberikan manfaat sesuai ketentuan dan tujuan bisnis perusahaan.
PT TIMAH menilai bahwa pengamanan sumber daya negara tidak hanya ditentukan oleh besarnya volume produksi atau nilai penjualan. Lebih dari itu, seluruh proses pengelolaan harus memiliki dasar yang jelas, tercatat secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada para pemangku kepentingan.
Dengan laba bersih Rp2,71 triliun dan pendapatan Rp10,42 triliun pada semester I 2026, perusahaan berupaya menjaga momentum pertumbuhan melalui keseimbangan antara peningkatan kinerja operasional dan pembenahan tata kelola.
Ke depan, penguatan kapasitas SDM, penyempurnaan proses bisnis, peningkatan pengawasan, serta evaluasi berkelanjutan diharapkan dapat memperkokoh fondasi bisnis PT TIMAH. Dengan demikian, peningkatan kinerja perusahaan tidak hanya menghasilkan keuntungan secara komersial, tetapi juga memperbesar kontribusi pengelolaan sumber daya timah bagi negara dan kesejahteraan masyarakat.