Timah Buka Jalan Indonesia Jadi Penentu Harga di Bursa Mineral
BANGKA – Langkah pemerintah menempatkan timah sebagai komoditas perdana dalam perdagangan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) atau Indonesia Commodity and Mineral Exchange (ICOMEX) dinilai dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan pengaruhnya dalam pembentukan harga timah dunia. Sebagai salah satu negara eksportir timah terbesar, Indonesia dinilai memiliki basis produksi dan ekosistem perdagangan yang cukup kuat untuk mulai membangun mekanisme pembentukan harga komoditas dari dalam negeri.
Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Harwendro Adityo mengatakan, posisi Indonesia sebagai salah satu eksportir timah terbesar di dunia selama ini belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kemampuan negara dalam menentukan harga komoditas tersebut di pasar internasional. Harga timah global masih banyak mengacu pada bursa komoditas luar negeri, termasuk London Metal Exchange (LME).
Menurut Harwendro, gagasan untuk membangun sistem perdagangan timah secara satu pintu sebenarnya telah dipersiapkan sejak sekitar dua tahun terakhir. Dengan adanya ICOMEX, rencana tersebut memperoleh wadah yang lebih konkret, terlebih timah dipilih sebagai salah satu komoditas yang dinilai paling siap untuk mengawali perdagangan mineral strategis Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Harwendro seusai membuka Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) KADIN Bangka Belitung, Kamis (24/9/2026).
“Industri timah yang satu pintu sudah kita rencanakan dua tahun yang lalu, kita sudah mempersiapkannya karena kita nilai eksportir nomor satu di dunia tapi kita tidak bisa jadi price maker timah dunia. Alhamdulillah Presiden punya wacana untuk mineral satu pintu, lalu untuk menjalankan program Presiden itu adalah timah, karena dinilai kita sudah paling siap,” ujar Harwendro.
Pembentukan ICOMEX sendiri menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah untuk membangun tata kelola perdagangan mineral strategis yang lebih terintegrasi. Kehadiran bursa tersebut juga berkaitan dengan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) serta kebijakan ekspor satu pintu yang diarahkan untuk memperkuat pengelolaan dan perdagangan komoditas mineral nasional.
Perdagangan perdana melalui ICOMEX dijadwalkan mulai berjalan pada Januari 2027. Dari sisi pengawasan, aktivitas perdagangan di bursa mineral tersebut nantinya berada dalam kerangka regulasi dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Harwendro menilai industri timah relatif siap mengikuti perubahan mekanisme tersebut karena sistem perdagangan satu pintu pada komoditas timah pada dasarnya telah memiliki fondasi yang dapat dikembangkan. Dengan demikian, implementasi ICOMEX bagi timah dinilai tidak harus dimulai dari sistem yang sepenuhnya baru.
“Sebetulnya kalau di timah sendiri tinggal ganti baju saja, nanti mungkin tinggal ambil alih bursa, kemudian ganti baju dengan Danantara. Hal ini karena sistemnya sudah ada dan mendukung di satu pintu, jadi enggak ada masalah,” bebernya.
Menurut dia, keberadaan bursa mineral domestik membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perannya dalam pembentukan harga timah internasional. Selama ini, produsen dan pelaku usaha di Indonesia masih menghadapi kondisi ketika referensi harga utama berasal dari pasar luar negeri. Melalui mekanisme perdagangan domestik yang terintegrasi, Indonesia diharapkan dapat memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam menentukan referensi harga komoditas tersebut.
Harwendro menekankan, tujuan utama dari upaya menjadi price maker bukan sekadar meningkatkan pengaruh Indonesia di pasar global. Mekanisme tersebut juga diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas bagi pemerintah dan pelaku usaha, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan harga yang terbentuk di pasar internasional.
“Indonesia jadi price maker dunia yang paling penting adalah bagaimana kita bisa dari segi pemerintah juga diuntungkan, dari segi pengusaha juga diuntungkan. Sebagai gambaran saja, mungkin harga itu enggak jauh-jauh dari LME maupun Shanghai,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua KADIN Provinsi Bangka Belitung Ritchie Glen Yapranadi menilai kehadiran bursa mineral memiliki arti penting bagi daerah yang selama ini menjadi salah satu basis komoditas strategis Indonesia. Bangka Belitung memiliki sejumlah produk yang telah dikenal di pasar internasional, mulai dari timah, kelapa sawit hingga lada.
Menurut Ritchie, tantangan berikutnya bukan hanya membawa komoditas daerah ke pasar global, tetapi memastikan aktivitas perdagangan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, penguatan ekosistem perdagangan mineral perlu diikuti dengan upaya memastikan nilai ekonomi dari komoditas strategis dapat kembali dirasakan oleh daerah penghasil.
“Bangka Belitung ini produknya banyak yang mendunia, mulai dari sawit, timah dan lada. Tapi bagaimana mendunia ini produknya dirasakan, masyarakatnya juga harus mendapatkan manfaatnya,” kata Ritchie.
KADIN Bangka Belitung, lanjut Ritchie, juga menyatakan komitmennya untuk mendukung program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk agenda pengembangan bursa mineral dan perdagangan komoditas strategis. Menurutnya, Danantara Sumber Daya Indonesia nantinya memiliki peran dalam mengoordinasikan mineral-mineral Indonesia yang dibutuhkan oleh pasar dunia, termasuk dalam aspek perdagangan dan pembentukan harga.
“Untuk bursa mineral komoditas termasuk transaksinya nanti juga kalau yang saya dengar, melalui Danantara Sumber Daya Indonesia. Jadi Danantara yang akan mengoordinasikan mineral-mineral di Indonesia yang tentunya digunakan di seluruh dunia, dalam hal ini untuk harga pasarannya,” bebernya.
Bagi Bangka Belitung, terpilihnya timah sebagai komoditas awal dalam perdagangan ICOMEX juga memiliki arti strategis. Daerah tersebut selama ini memiliki keterkaitan kuat dengan industri timah, baik dari sisi ekonomi maupun aktivitas masyarakat. Karena itu, keberhasilan pengembangan bursa mineral dinilai berpotensi memberikan dampak yang lebih luas terhadap daerah penghasil apabila tata kelolanya berjalan secara efektif.
Ritchie menyebut agenda tersebut sejalan dengan semangat “Bangka Belitung Mendunia” yang selama ini digaungkan KADIN setempat. Menurutnya, timah menjadi titik awal yang strategis sebelum nantinya komoditas mineral lainnya dapat masuk ke dalam ekosistem perdagangan bursa mineral nasional.
“Kenapa Bangka Belitung Mendunia dikaitkan lagi jadi nanti komoditas pertama ya, kita tahu mineral banyak ada timah, thorium, monasit dan lain-lain. Tapi yang akan dimulai dari timah dulu, kalau timah tentunya manfaatnya akan kembali ke Bangka Belitung lagi,” ungkap Ritchie.
Dengan dimulainya perdagangan timah melalui ICOMEX pada 2027, Indonesia memasuki fase baru dalam pengelolaan komoditas mineral strategis. Keberadaan bursa domestik diharapkan tidak hanya memperkuat transparansi dan efisiensi perdagangan, tetapi juga membuka ruang bagi Indonesia untuk meningkatkan posisi tawarnya dalam pasar timah global.
Bagi Bangka Belitung, momentum tersebut sekaligus menjadi harapan agar status sebagai daerah penghasil timah dapat diikuti dengan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. Sementara bagi pemerintah dan pelaku industri, keberhasilan ICOMEX akan sangat bergantung pada kesiapan sistem perdagangan, tata kelola, pengawasan, serta kemampuan menciptakan mekanisme pembentukan harga yang kredibel dan mampu diterima oleh pasar domestik maupun internasional.