Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
bangkadaily.com bangkadaily.com
bangkadaily.com bangkadaily.com
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Politik
  • Sport
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Politik
  • Sport
Subscribe
Close

Search

Bangka BelitungBerita

TNI AL Bongkar Dugaan Penyelundupan Pasir Timah di Belitung, 177 Karung dan Sejumlah Kendaraan Diamankan

By Aldiansyah Widiyanto
October 10, 2026 3 Min Read
0

BELITUNG — Personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah di kawasan pesisir Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu malam (7/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 177 karung pasir timah beserta sejumlah kendaraan dan kapal yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Operasi pengungkapan ini melibatkan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama personel Pos TNI AL (Posal) Mendanau, Lanal Bangka Belitung. Meski berhasil menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, petugas belum dapat mengamankan orang-orang yang diduga terlibat karena mereka melarikan diri saat penyergapan berlangsung.

Tunggul, yang memberikan keterangan terkait operasi tersebut, menjelaskan bahwa para pelaku kabur menuju kawasan rawa bakau dan perkebunan kelapa sawit ketika personel TNI AL melakukan penindakan.

“Saat dilakukan penyergapan, para pelaku melarikan diri ke area rawa bakau dan perkebunan kelapa sawit,” kata Tunggul, Kamis (8/10/2026), sebagaimana dikutip dari Antara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Pantai Sijuk. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satgasus Timah Pusintelal bersama Posal Mendanau dengan melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan.

Berdasarkan hasil penelusuran, petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas pemindahan pasir timah. Di lokasi tersebut, personel menemukan kegiatan bongkar muat pasir timah yang berasal dari dalam truk. Temuan itu menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyergapan guna menghentikan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan upaya penyelundupan.

Namun, tindakan petugas membuat orang-orang yang berada di lokasi melarikan diri sebelum berhasil diamankan. Mereka diduga memanfaatkan kondisi kawasan yang memiliki rawa bakau dan perkebunan kelapa sawit untuk menghindari kejaran personel TNI AL.

Walaupun para terduga pelaku berhasil meloloskan diri, sejumlah barang yang berada di lokasi tidak sempat dibawa. Petugas kemudian mengamankan barang-barang tersebut sebagai barang bukti untuk mendukung penanganan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana penyelundupan pasir timah.

Dalam operasi itu, personel TNI AL menemukan 177 karung pasir timah, dua unit truk yang masih dalam kondisi mesin menyala, satu unit mobil Toyota Avanza berwarna perak dalam keadaan terkunci, serta dua unit kapal pelangsir tanpa muatan.

Keberadaan dua truk dengan mesin yang masih menyala menjadi salah satu temuan di lokasi saat petugas melakukan penyergapan. Sementara itu, mobil Toyota Avanza yang ditemukan dalam keadaan terkunci dan dua kapal pelangsir turut diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas yang sedang berlangsung.

Dua kapal pelangsir tersebut ditemukan tanpa muatan. Meski demikian, keberadaannya menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan dalam operasi karena kapal jenis tersebut diduga dapat digunakan untuk menunjang perpindahan barang melalui jalur perairan.

Seluruh barang bukti yang telah diamankan selanjutnya dibawa ke Posal Mendanau, Lanal Bangka Belitung, untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. Adapun dua kapal pelangsir direncanakan dipindahkan menuju dermaga Posal Mendanau agar dapat diamankan dan ditangani sesuai prosedur.

“Barang bukti diamankan dan dibawa ke Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung. Sementara itu, dua kapal pelangsir direncanakan dibawa menuju dermaga Posal Mendanau,” jelas Tunggul.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya TNI AL dalam mengawasi aktivitas di wilayah pesisir dan jalur laut, khususnya yang diduga dimanfaatkan untuk mengangkut atau memindahkan komoditas secara ilegal. Pasir timah merupakan komoditas bernilai ekonomi yang pengelolaannya berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya mineral nasional dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

Dugaan penyelundupan pasir timah juga menjadi perhatian karena aktivitas perdagangan di luar ketentuan dapat menghambat pengawasan terhadap asal-usul komoditas, tata niaga, dan penerimaan negara. Oleh karena itu, penindakan terhadap aktivitas yang mencurigakan dinilai penting untuk mendukung pengawasan pemanfaatan sumber daya alam, terutama di wilayah Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki aktivitas pertambangan timah.

TNI AL menegaskan komitmennya untuk menindak aktivitas penyelundupan barang ilegal yang memanfaatkan jalur laut maupun kawasan pesisir. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengamanan wilayah perairan sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan negara.

Meski sejumlah barang bukti telah diamankan, para terduga pelaku dalam kasus ini masih melarikan diri saat penyergapan berlangsung. Penanganan lebih lanjut terhadap barang bukti diharapkan dapat membantu proses pendalaman untuk mengungkap keterkaitan kendaraan, kapal, dan pasir timah yang ditemukan di lokasi.

Keberhasilan mengungkap aktivitas tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui operasi di lapangan. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi salah satu unsur penting dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan, terutama di kawasan pesisir yang berpotensi digunakan sebagai jalur perpindahan komoditas ilegal.

TNI AL menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut. Pengawasan dan penindakan akan terus menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia serta melindungi sumber daya alam nasional dari pemanfaatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Post Views: 19

Tags:

Bangka BelitungnasionalnewsPenyelundupanTimahupdate
Author

Aldiansyah Widiyanto

Follow Me
Other Articles
Previous

Kemenkop Gandeng PT Timah, Perkuat Peran KDKMP dalam Pengelolaan Tambang Berkelanjutan

Next

Perayaan 50 Tahun PT Timah, 18 UMKM Lokal Dapat Pesanan 9.600 Paket Produk

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2026 — bangkadaily.com. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme